Minggu, 17 Juli 2011

DESKRIPSI

LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT ( LPM ) 
MENARA KASIH 47
Lembaga ini berazaskan Pancasila dan didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 ( seribu sembilan ratus empat puluh lima ) serta amandemen-amandemennya, dengan disemangati cinta kasih dan penghormatan akan nilai-nilai luhur martabat manusia, sesuai dengan ajaran Alkitab ( perjanjian lama dan perjanjian baru ). Lembaga ini bersifat independen dan tidak berpolitik praktis. Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk turut aktif dan kreatif membantu pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat.Tujuan dibentuknya Lembaga ini adalah untuk membentuk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan wawasan luas, cerdas, bermartabat dan turut aktif membantu kegiatan sosial gereja, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan modern.
 
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, lembaga ini menjalankan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.     Menciptakan kegiatan social dan kemanusiaan untuk kesejahteraan masyarakat, yang meliputi antara lain namun tidak terbatas: mendirikan rumah yatim piatu, mendirikan rumah pemeliharaan orang tua lanjut usia, mendirikan dan menyelenggarakan kursus-kursus ketrampilan, kesenian dan kebudayaan, olah raga dan perlindungan konsumen, pelayanan jenazah, penampungan pengungsi, penghormatan akan hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat dalam bidang pertanian dan lingkungan hidup.
b.  Menyelenggarakan biro konsultasi, pembinaan dan pelatihan serta kajian-kajian atau diskusi, seminar, penelitian dan penerbitan
c. Menyelenggarakan kampanye-kampanye kemandirian ekonomi, kesehatan dan pendidikan
d.   Memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan pengusaha dan elemen masyarakat lainnya
e. Melakukan pendampingan terhadap rakyat yang mengalami ketertindasan baik secara ekonomi, hukum, politik, dan sosial budaya. Dan menunjang kegiatan di atas maka Lembaga ini dapat mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/departemen dari dalam negeri dan luar negeri sepanjang tidak bertentangan dengan azas dan tujuan Lembaga ini.



LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT 
MENARA KASIH 47 
untuk pertama kali berkantor di Jalan Raya No.47 Sruweng Kebumen dan jika dianggap perlu , pengurus dapat mendirikan perwakilan-perwakilan di tempat lain.